PDAM Jaya Ajukan Usulan PMD Rp 1,77 Triliun

By Abdi Satria


nusakini.coom-Jakarta-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya mengajukan usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,77 triliun. 

Direktur Utama PD PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, PMD tersebut akan digunakan untuk menambah jaringan perpipaan agar cakupan layanan air bersih bisa mencapai 82 persen di tahun 2023.

"PMD itu juga akan kita gunakan untuk pengadaan mobil tangki dan kios air bagi masyarakat berpenghasilan rendah(MBR). Anggrannya sekitar Rp 15 miliar," ujarnya, usai rapat pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/11). 

Bambang menjelaskan, mobil tangki dan kios air tersebut akan dioptimalkan di wilayah-wilayah yang belum terjangkau sistem perpipaan. 

"Kami sudah melakukan pemetaan, ada 75 titik yang akan kita siapkan kios air. di tahun 2020. Sesuai masukan dari dewan kami akan berupaya maksimal agar layanan air bersih bisa menjangkau semua warga Jakarta," terangnya. 

Sementara itu, Sekretaris Komisi B, Pandapotan Sinaga secara garis besar menyetujui pengajuan PMD dari PDAM Jaya terutama untuk peningkatan cakupan layanan melalui pembangunan SPAM dan pengembangan jaringan. 

"Melalui sejumlah evaluasi dan pertimbangan kami di Komisi B hanya menyetujui pengajuan usulan PMD sebesar Rp 1,07 triliun," ungkapnya. 

Ia menambahkan, evaluasi dan koreksi dilakukan terhadap usulan anggaran untuk pipa distribusi SPAM Jatiluhur Tahap I yang berkisar Rp 700 miliar. 

"Kami menilai itu belum menjadi kebutuhan mendesak karena SPAM di Pesanggrahan, Cilandak, dan Pejaten masih bisa dioptimalkan," tandasnya.(p/ab)